Aswin Parinduri Gelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Muara Bangko

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Ranto Baek, Mandailing Pos – Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara H.Aswin Parinduri menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda) Provinsi Sumatera Utara tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) .

Kegiatan ini berlangsung di Desa Muara Bangko Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu ( 07 /03/2026).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut itu menyampaikan dalam beberapa hari ke depan anggota DPRD Sumut turun ke masyarakat melaksanakan sosialisasi Perda yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia sendiri memilih menyosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM).

“Perda ini sengaja saya pilih untuk disosialisasikan karena UMKM adalah benteng pertahanan terakhir ekonomi masyarakat, khususnya yang ada di Sumatera Utara, ” ucapnya.

Melalui sosialisasi ia berharap masyarakat bisa memahami apa saja yang diatur dalam Perda ini untuk mendukung koperasi berkembang dan UMKM bisa naik kelas tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Dalam Perda ini lengkap diatur soal pengembangan usaha kecil, partisipasi masyarakat, pembiayaan, pembinaan, dan juga pengawasan. Semua hal yang diatur dalam regulasi ini kita sampaikan hari ini agar masyarakat bisa memahami,” katanya.

BACA JUGA:  Aswin Parinduri Bicara Kepemudaan di Hadapan Masyarakat Sibio- bio

Sementara nara sumber Indah Annisa menyampaikan sosialisasi Perda bertujuan guna memperkuat pemberdayaan, perlindungan dan pembinaan Koperasi dan UMKM agar mandiri dan berdaya saing.

Dalam kesempatan itu Indah juga menekankan akses permodalan, kemitraan, manajemen dan pemamfaatan tekhnologi digital untuk perluasan pasar.

” Di tahun 2026 ini, UMKM dan Koperasi diposisikan sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
Sosialisasi ini bertujuan agar pelaku usaha memahami hak dan kemudahan yang diberikan pemerintah, seperti kemudahan perizinan, pendampingan, dan insentif pajak ,” ujarnya.

Hasil pengamatan, usai sosialisasi dari narasumber, ada beberapa pertanyaan dari warga, salah satunya dari Muhammad Yusuf yang bertanya tentang keberadaan Koperasi Merah Putih.

Selain itu, perwakilan warga lainnya mengatakan khawatir tentang pengelolaannya koperasi ini nanti sama seperti zaman KUD masa Soeharto.

Menjawab pertanyaan dan ke khawatiran warga, H. Aswin Parinduri menjelaskan, koperasi adalah kumpulan orang- orang yang memiliki tujuan bersama dan membangun ekonomi bersama sama di desa.

Kemudian ada usaha yaitu usaha bersama, dan dibagi bersama setiap setahun sekali yang disebut SHU.

BACA JUGA:  Bimbingan Manasik Haji Mandiri Kecamatan Muarasipongi Berakhir

Jadi semakin banyak anggotanya, menurut Aswin semakin banyak modal yang dikelola dan semakin besar usahanya.

Pemerintah pusat juga melalui astacita bapak Presiden bertekad untuk membangun rakyatnya dari pergerakan ekonomi kerakyatan melalui KDMP ini.

” Mari kita berprasangka baik terhadap keberadaan koperasinya ini. Hilangkan perasangka buruk agar kita bisa maju”, sebut Aswin Parinduri.

Reporter Munir Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!