Ikan Mera Mati di Lubuk Larangan Anak Yatim, Kades Minta Aktivitas Dompeng Dihentikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

TAMBANGAN, Mandailingpos – Puluhan ikan mera atau ikan jurung ditemukan mati mendadak di kawasan Lubuk Larangan Anak Yatim, Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kematian ikan tersebut terjadi sejak Selasa (15/9) hingga Jumat (18/9).

Kepala Desa Tambangan Jae, Jamuddin Lubis, meminta masyarakat yang melakukan aktivitas di sepanjang aliran Sungai Aek Tambangan menghentikan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI), baik menggunakan dompeng darat maupun dompeng apung.

“Saya meminta agar masyarakat di Seberang Tambangan, mulai dari Desa Tambangan Jae, Tambangan Tonga, Tambangan Pasoman, Rao-Rao Dolok, Rao-Rao Lombang hingga Panjaringan, tidak melakukan aktivitas dompeng, baik dompeng darat maupun dompeng apung,” tegas Jamuddin, Jumat (18/9).

Menurut Jamuddin, sebelumnya telah dibuat kesepakatan untuk menghentikan aktivitas dompeng di sepanjang DAS Aek Tambangan. Kesepakatan itu dibuat pada Rabu (9/9/2026) di rumah salah seorang pelaku dompeng darat, Parlindungan alias Lindung, di Tambangan Pasoman.

Saat itu, puluhan warga Tambangan Tonga dan Tambangan Jae mendatangi rumah Lindung dan meminta agar aktivitas dompeng darat di kawasan Batu Bolang, Desa Tambangan Pasoman, dihentikan.

BACA JUGA:  Jembatan Gantung di Kotanopan Menunggu Korban, Lantai Nyaris Putus

Jamuddin mengatakan, kesepakatan tersebut juga melibatkan Kepala Desa Tambangan Pasoman, Kepala Desa Tambangan Jae, serta Sekretaris Desa Tambangan Tonga.

“Kita sudah sepakat, dompeng darat dan dompeng apung tidak boleh beroperasi di Aek Tambangan. Yang diperbolehkan hanya mendulang atau manggore. Saya berharap kesepakatan ini dihormati,” katanya.

Ia menjelaskan, aktivitas dompeng dinilai tidak sesuai dilakukan di Aek Tambangan karena debit air sungai relatif kecil. Selain itu, aliran sungai tersebut dimanfaatkan ribuan warga untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci.

Jamuddin juga menegaskan, Lubuk Larangan Anak Yatim Desa Tambangan Jae merupakan kawasan yang dikelola pemerintah desa bersama masyarakat untuk kepentingan anak yatim.

“Lubuk Larangan ini juga menjadi tempat wisata. Banyak orang datang dari jauh. Hasil yang kami dapat dari Lubuk Larangan digunakan untuk anak yatim,” ujarnya.

Terkait kematian ikan, Jamuddin mengatakan hingga Jumat siang sedikitnya 34 ekor ikan mera ditemukan mati. Bahkan, lebih dari 12 ekor ikan dilaporkan mati pada Jumat saja.

BACA JUGA:  Panen Hadiah Simpedes, BRI Panyabungan Bagikan Mobil dan Motor Kepada Nasabah

“Dari hari Selasa sampai Jumat siang sudah 34 ekor ikan mera mati. Hari ini saja lebih dari 12 ekor ikan mera mati mendadak,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak yang masih melakukan aktivitas dompeng di sepanjang DAS Aek Tambangan menghentikan kegiatannya untuk menjaga kelestarian sungai dan keberlangsungan Lubuk Larangan Anak Yatim.

Repieter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!