Madinah, Mandailingpos – Jamaah Haji Kloter 10 KNO Medan yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Medan, Selasa (20/5/2025) meninggalkan Kota Mandinah Al Munawwaroh. Jemaah ini berangkat pukul 18.00 WAS menuju Makkah Al Mukarromah untuk melasanakan rangkain ibadah haji
Kasi PHU Kemenag Madina, Ahmad Zainul Khobir Batubara mengatakan, rangkaian ibadah haji ini langsung di arahkan Pembimbing Ibadah Haji H. M Yakub Pln, dengan petuga kloter , kesehatan dan PHD. Setelah mengambil Miqot di Bir Ali langsung menuju Makkah menyempurnakan rukun umroh, tawab, sai dan tahllil
Dikatakan Ahmad Zainul Khobir, pelaksanaan umrah wajib merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah haji yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan pemahaman. Selain itu, umrah wajib juga salah satu bagian dari rangkaian ibadah haji yang memiliki aturan dan tata cara yang harus diikuti dengan tepat.
Bagi jemaah haji Indonesia, umrah wajib menjadi salah satu ibadah yang harus ditunaikan, terutama bagi mereka yang menjalankan haji dengan manasik tamattu’ atau qiran.
” Memahami setiap tahapan dari niat, ihram, tawaf, sai, hingga tahallul akan membantu jemaah menjalankan ibadah dengan khusyuk dan sah secara syariat”, sebutnya.
Reporter : Lokot Husda Lubis