Kotanopan, Mandailingpos – Direktur CV Sumber Batu Maraginda Hakim, menghibahkan tanah lapangan Volli Anduring desa Singengu kepada Naposo dan Nauli Bulung desa Singengu Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal untuk dipergunakan kegiatan olahraga dan lainnya.
Penyerahan berupa surat kepemilikan tanah kepada ketua Naposo Bulung Singengu Jalil berlangsung, Rabu lalu (30/5/2025) saat laga final tim Volli SVC Sabadolok dengan Rasela VC di turnamen Anduring Cup II, di lapangan Anduring desa Singengu.
” Saya hibahkan tanah lapangan Volli Anduring seluas 233m2 kepada Naposo/ Nauli Bulung desa Singengu. Mudah mudahan tahun depan bisa kita bangun. Saya sudah sepakat dengan Kepala Desa Singengu Jae untuk membangun lapangan ini’, sebut Maraginda Hakim.
” Atas nama naposo dan nauli bulung desa Singengu, saya terima hibah tanah ini. Terimakasih kami ucapkan, moga lapangan ini bisa dipergunakan untuk kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya. Ini suatu yang luar biasa, Naposo Bulung desa Singengu sudah mempunyai lapangan volly sendiri” ujar Jalil.
Usai penyerahan hibah, Jalil mengucapkan syukur dengan hibah yang diberikan. Diakuinya, selama ini untuk lapangan volli, naposo bulung Singengu masih menumpang di tanah milik orang lain. Dengan diserahkannya hibah ini, berarti lapangan ini sudah menjadi hak milik naposo dan nauli bulung desa Singengu.
” Semoga dengan penyerahan hibah tanah ini, kualitas olahraga di desa Singengu semakin meningkat dan maju. Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Maraginda Hakim yang telah menghibahkan tanah lapangan ini “, ujarnya.
Menurut penelusuran di lapangan, sebelumnya tanah ini adalah milik keluarga Bagas Godang Singengu. Kemudian direktur CV Sumber Batu, Maraginda Hakim membelinya dengan uang sendiri dan kemudian menghibahkannya kepada naposo nauli bulung Singengu.
Reporter: Lokot Husda Lubis