Sosper Koperasi dan UMKM H. Aswin Parinduri Disambut Warga dengan Antusias

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Lingga Bayu, Mandailingpos– Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar anggota DPRD Sumatera Utara H. Aswin Parinduri, Sabtu (28/2/2026) di desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing disambut warga dengan baik.

Kedatangan Aswin Parinduri di dampingi narasumber Indah Annisa, MM di sambut langsung Kepala Desa Kampung Baru beserta tokoh masyarakat, pemuda serta ratusan warga.

Aswin Parinduri dalam kesempatan itu menyampaikan, kedatangannya ke desa Kampung Baru ini untuk menggelar sosialisasi Perda tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) serta Koperasi. Ia berharap dari sosialisasi ini nanti ada masukan dari warga terkait dengan ranperda ini.

Dalam kesempatan itu, Aswin juga menyampaikan,
UMKM dan Koperasi merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Sebagian besar masyarakat Sumut menggantungkan hidup pada sektor usaha kecil.
Menurutnya, diperlukan payung hukum yang jelas untuk perlindungan dan pemberdayaan

Perda ini hadir untuk melindungi dan memperkuat UMKM serta koperasi.
Diharapkan masyarakat aktif memanfaatkan program pemerintah. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan

BACA JUGA:  Satma AMPI Madina Isi Pergantian Tahun dengan Shalawatan dan Doa untuk Korban Bencana

Sedangkan narasumber Indah Annisa, SE, MM dalam kesempatan itu menyampaikan dasar hukum dalam kegiatan ini Pasal 33 UUD 1946 (perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan). Kemudian, UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Indah Annisa juga mengatakan, tujuan Perda ini nanti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Memperkuat daya saing UMKM dan koperasi. Memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Mendorong akses permodalan dan pemasaran.
Meningkatkan kualitas SDM pelaku usaha.

Menurutnya, penguatan Koperasi dan pembinaan manajemen koperasi sangat diperlukan. Begitu juga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan. Serta penguatan modal koperasi.Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Sedangkan peran pemerintah dalam hal ini menyediakan program pelatihan dan pembinaan. Mempermudah akses permodalan. Mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan UMKM dan koperasi, sebut Indah Annisa

Reporter : Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!