Empat Anak Tidak Sekolah di Pidoli Dolok, Kepekaan Sosial yang Mulai Memudar

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailingpos — Kisah empat anak di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang tidak bersekolah selama bertahun-tahun akibat keterbatasan ekonomi, mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.

Keempat anak tersebut merupakan anak dari pasangan Poso Yasri dan Miftahul Jannah. Mereka masing-masing berisial  L SK, P, dan SA

Keempatnya disebut telah sekitar enam tahun tidak mengenyam pendidikan formal. Kondisi tersebut terjadi di tengah keterbatasan ekonomi keluarga serta persoalan administrasi yang membuat anak-anak tersebut semakin jauh dari bangku sekolah.

Enam tahun tentu bukan waktu yang singkat bagi seorang anak untuk kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Karena itu, persoalan ini tidak semata-mata dapat dilihat sebagai masalah keluarga, tetapi juga menjadi perhatian bersama mengenai pentingnya kepekaan sosial dan kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikannya.

Dari informasi yang diperoleh, keluarga tersebut diketahui beberapa kali berpindah tempat tinggal karena tekanan ekonomi. Kondisi itu diduga turut menyebabkan komunikasi antara keluarga dengan lingkungan pemerintahan setempat tidak berjalan optimal.

BACA JUGA:  Turnamen PSSK Cup U - 13 Digelar, Camat Kotanopan Minta Pemain Sportif

Namun, keadaan tersebut semestinya tidak menjadi alasan seorang anak kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan.

Dibutuhkan komunikasi dan pendataan yang lebih aktif dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, kelurahan, hingga perangkat daerah terkait, agar anak-anak yang berada dalam kondisi rentan dapat segera teridentifikasi dan mendapatkan penanganan.

Dalam konteks inilah, kasus empat anak di Pidoli Dolok menjadi pengingat bahwa persoalan putus sekolah membutuhkan perhatian bersama. Pemerintah tidak hanya dituntut hadir ketika persoalan sudah mencuat ke publik, tetapi juga perlu memperkuat sistem pendataan dan pemantauan anak usia sekolah di wilayah masing-masing.

Langkah Pemkab Madina dalam merespons persoalan tersebut patut diapresiasi. Setelah mendapat informasi mengenai kondisi keluarga itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk turun tangan.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kemudian mendatangi kediaman keluarga tersebut. Tim yang dipimpin Reni memastikan kebutuhan dasar keluarga, khususnya terkait sandang dan pangan, mendapat perhatian.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Madina bergerak menangani persoalan administrasi pendidikan yang sebelumnya menjadi salah satu kendala bagi keempat anak tersebut untuk kembali bersekolah.

BACA JUGA:  MUI Madina Bersama Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan Komitmen Perangi Narkoba dan Penyakit Masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan ekonomi maupun administrasi.

Persoalan ini sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa pencegahan anak putus sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat, perangkat lingkungan, kelurahan, sekolah, serta orang tua memiliki peran yang sama penting dalam memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan.

Orang tua juga diharapkan tidak pasif ketika menghadapi persoalan ekonomi atau administrasi yang menghambat pendidikan anak. Komunikasi dengan pemerintah kelurahan, sekolah, maupun dinas terkait perlu dibangun agar setiap persoalan dapat dicarikan jalan keluar.

Di sisi lain, pemerintah di tingkat lingkungan hingga kelurahan diharapkan semakin aktif melakukan pendataan dan pemantauan terhadap anak usia sekolah, terutama mereka yang berasal dari keluarga rentan secara ekonomi.

Kasus empat anak di Pidoli Dolok hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus memperbaiki mekanisme deteksi dini terhadap anak yang berisiko putus sekolah.

Sebab, pendidikan merupakan hak setiap anak. Jangan sampai keterbatasan ekonomi, perpindahan tempat tinggal, atau persoalan administrasi membuat seorang anak kehilangan masa depan dan kesempatan untuk meraih cita-citanya.

BACA JUGA:  Puluhan Pelajar Ramaikan Balap Sepeda Maraginda Hakim Cup I

Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!