Hari Pertama Penjaringan, Tiga Balon Ketua PWI dan DKP Sumut Ambil Formulir

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
Oplus_131072

MEDAN, Mandailingpos – Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mencatat tiga bakal calon mengambil formulir pendaftaran di hari pertama penjaringan, Senin (2/11/2026).

Dua bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut yang mengambil formulir adalah Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya. Satu bakal calon lainnya adalah Austin EA Tumengkol yang akan maju sebagai Ketua PWI Sumut.

Proses penjaringan bakal calon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP PWI Sumut dibuka mulai 2 hingga 6 November 2026 di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan.

Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean serta Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC) Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, mengatakan penjaringan dibuka hingga Jumat (6/11) pukul 16.00 WIB.

Menurut Rifki, persyaratan bakal calon mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor: 110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Persyaratan di antaranya terdaftar sebagai Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota,” jelas Rifki.

BACA JUGA:  Pemkab Madina Undang Orang Tua Diva Hadir dalam Malam Resepsi Kenegaraan

Ia menambahkan, khusus bagi bakal calon Ketua DKP PWI Sumut, ditetapkan persyaratan usia minimal 40 tahun.

Rifki mengimbau para bakal calon yang telah mengambil formulir agar segera mengembalikan berkas untuk memperlancar proses verifikasi.

“Jangan sampai di hari terakhir semua bakal calon mengembalikan berkas bersamaan, panitia jadi keteteran memverifikasinya,” ujar Rifki.

Panitia masih memberikan toleransi waktu selama dua hari bagi bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas yang kurang.

“Tanggal 7-8 November adalah waktu untuk memperbaiki kelengkapan berkas. Sehari setelah itu, panitia akan menetapkan bakal calon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

Reporter ; Rls / Aff

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!