Launcing 12 Juli, Berikut Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Mandailingpos – Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto ditargetkan akan di launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan Hari Koperasi Nasional.

Saat ini, ramai sekali warganet mencari tahu berapa gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut. Sebab, banyak sekali kesimpangsiuran informasi mengenai masalah ini.

Beberapa hari lalu, ada yang menyebut bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun, kabar tersebut dibantah Kementerian Koperasi, dan menyatakan informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa.

“Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain,” ujarnya, seperti dikutip Tribun Medan.

Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru.

Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.

Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya.

BACA JUGA:  Pemdes Hutapungkut Julu dan Gunungtua SM Bentuk Koperasi Merah Putih

“Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu,” tambahnya.

Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama.

Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.

Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi.

“Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu,” tegasnya.

Editor Pendy

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!