Kotanopan, Mandailingpos- Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) H.Aswin Parinduri mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) maupun Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Propinsi Sumatera Utara ke berbagai wilayah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Seperti Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) bagi masyarakat Desa Hutarimbaru SM Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, Minggu ( 15 /03/2026).
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman, masukan, dan memastikan aturan berdampak positif kepada masyarakat.
Perda juga memperkuat landasan hukum, membina, dan meningkatkan kemandirian koperasi serta UMKM. Memastikan kepastian hukum, mendorong peran aktif masyarakat, dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Kegiatan Sosperda diikuti ratusan masyarakat berasal dari beberapa elemen di desa itu.. Juga hadir Kepala Desa Hutarimbaru SM Pahrisal Lubis bersama perangkatnya, BPD dan undangan lainnya.
Pada kesempatan Sosperda itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut itu menjelaskan bahwa koperasi UMKM menjadi ujung tombak ekonomi di tengah masyarakat.
” Oleh karena itu kegiatan koperasi dan UMKM selalu saya dukung agar perekonomian di tengah- tengah masyarakat Mandailing Natal bisa tumbuh dengan lebih baik,” ucapnya.
Aswin menyampaikan sosialisasi Koperasi dan UMKM bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pendirian, akses permodalan, dan legalitas usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mandiri, kuat, dan berbadan hukum.
” Kegiatan ini fokus pada strategi pengembangan SDM, perluasan pasar digital, serta pemahaman literasi hukum dan perpajakan bagi pelaku UMKM dan anggota koperasi ,” ujarnya.
Sementara nara sumber Indah Annisa, SE, MM dalam sosialisasi itu menekankan akses permodalan, kemitraan, manajemen dan pemamfaatan tekhnologi digital untuk perluasan pasar.
” Di tahun 2026 ini, UMKM dan Koperasi diposisikan sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
Sosialisasi ini bertujuan agar pelaku usaha memahami hak dan kemudahan yang diberikan pemerintah, seperti kemudahan perizinan, pendampingan, dan insentif pajak ,” terangnya.
Berdasarkan pengamatan, usai nara sumber menyampaikan paparannya, para peserta menyampaikan sejumlah pertanyaan terstruktur untuk Koperasi dan UMKM, mencakup aspek manajemen, permodalan, dan pengembangan usaha.
Seperti pertanyaan diutarakan Haris Ahmad Nasution selaku tokoh masyarakat yaitu bagaimana strategi pengurus meningkatkan partisipasi anggota dalam rapat anggota dan unit usaha.
Kemudian pertanyaan apa saja sumber permodalan koperasi selain simpanan pokok dan wajib. Seterusnya langkah apa yang diambil untuk bertahan saat terjadi penurunan penjualan atau krisis.
Menanggapi pertanyaan peserta, Aswin Parinduri menjelaskan bahwa koperasi dapat memperoleh berbagai sumber permodalan.
Selain modal sendiri dan modal pinjaman, Koperasi dapat menghimpun dana untuk pengembangan usaha melalui mekanisme Modal Penyertaan.
” Namun, yang perlu diperhatikan adalah untuk melaksanakan Modal Penyertaan harus memenuhi ketentuan yang berlaku agar tindakan Koperasi untuk menghimpun dana tidak batal demi hukum ,” tuturnya.
Reporter Munir Lubis



















