Aswin Parinduri Sebut Pelaku UMKM Perlu Perlindungan dan Bantuan Permodalan

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

ARSE, Mandailingpos — Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, H. Aswin Parinduri, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Desa Nanggar Jati, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forkopimcam Arse, Kepala Desa Nanggar Jati, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga Desa Nanggar Jati dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Nanggar Jati  Sarwan Halomoan  menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Aswin Parinduri yang telah memilih desanya sebagai lokasi sosialisasi Perda tentang perlindungan bagi pelaku UMKM.

Ia berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang masih membutuhkan dukungan permodalan serta perlindungan dari pemerintah.

Menurutnya, Desa Nanggar Jati memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain sektor pertanian, desa tersebut memiliki potensi wisata alam dan perkemahan yang dikembangkan melalui kegiatan Nanggar Jati Camp.

BACA JUGA:  Aswin Parinduri Reses di Sinunukan, Warga Minta Bantuan Ternak dan Bibit Ikan

Potensi wisata alam tersebut juga dinilai dapat mendorong kepedulian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar.

Sementara itu, H. Aswin Parinduri mengatakan pemerintah terus mendorong pengembangan UMKM sebagai salah satu sektor penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan bantuan permodalan, tetapi juga perlindungan, pembinaan dan pendampingan agar usaha mereka dapat berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Ia menegaskan, melalui sosialisasi Perda tersebut masyarakat diharapkan memahami hak dan peluang yang tersedia bagi pelaku UMKM, sekaligus mengetahui bentuk dukungan pemerintah dalam pengembangan usaha.

Narasumber kegiatan, Indah Annisa, menjelaskan bahwa sosialisasi Perda tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pengembangan UMKM dan IKM.

Ia berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai program pemerintah serta meningkatkan kapasitas usaha sehingga mampu berkembang secara berkelanjutan.

Selain mendengarkan pemaparan materi Perda, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada H. Aswin Parinduri.

BACA JUGA:  Penetapan Hasil Pilkada Madina Tunggu Pleno KPU

Sejumlah usulan disampaikan masyarakat, terutama terkait kebutuhan pembangunan dan peningkatan fasilitas yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi serta kesejahteraan warga Desa Nanggar Jati dan sekitarnya.

Sip berita : Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!