Aswin Parinduri Dorong Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Arse

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

ARSE, Mandailingpos — Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, H. Aswin Parinduri, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (13/9/2026).

Kedatangan Aswin Parinduri disambut ratusan warga Desa Pinagar dan sekitarnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Arse Partahian, S. Ag, Kepala Desa Pinagar Salman Paris, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Aswin menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat Desa Pinagar dan Kecamatan Arse.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan rangkaian ketiga yang dilaksanakannya di Kecamatan Arse, setelah sebelumnya digelar di sejumlah desa lainnya.

“Kedatangan kami tidak lain untuk menyosialisasikan Perda tentang perlindungan dan pengembangan UMKM dan IKM. Kita ingin para pelaku usaha mendapatkan pemahaman mengenai hak, perlindungan, serta peluang pengembangan usaha,” ujar Aswin.

Ia mengatakan, keberadaan UMKM dan IKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah agar para pelaku usaha dapat berkembang, baik melalui pendampingan, akses pembiayaan, peningkatan kapasitas maupun pemasaran produk.

BACA JUGA:  Lanjutan Pemisahan Aek Macom dan Pengadaan Mobil Ambulans Mencuat di Reses Aswin Parinduri

Aswin juga mengajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memanfaatkan berbagai program pemerintah serta terus meningkatkan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan.

Sementara itu, Kepala Desa Pinagar Salman Paris berharap kehadiran Aswin Parinduri di desanya dapat membawa angin perubahan bagi kemajuan UMKM masyarakat.

Menurut Salman, Desa Pinagar memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat, terutama sektor pertanian dan persawahan.

“Desa Pinagar memiliki wilayah persawahan yang cukup luas dan didukung fasilitas irigasi. Potensi ini tentu bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain sektor pertanian, lanjutnya, masyarakat Desa Pinagar juga memiliki semangat gotong royong dan swadaya yang cukup baik. Hal tersebut antara lain terlihat dari keterlibatan desa dalam kegiatan pembinaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Salman berharap sosialisasi Perda tersebut tidak berhenti pada pemahaman masyarakat, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program nyata yang membantu pelaku UMKM meningkatkan produksi, permodalan dan pemasaran.

Narasumber kegiatan, Indah Annisa, mengatakan pemerintah terus berupaya memberikan perhatian dan perlindungan kepada pelaku UMKM.

BACA JUGA:  Aswin Parinduri Sosialisasi Kepemudaan dan Narkotika SMK Negeri 1 Dan 2 Kotanopan

Menurutnya, sosialisasi Perda penting dilakukan agar masyarakat mengetahui berbagai bentuk dukungan dan perlindungan yang dapat diperoleh pelaku usaha.

“Pelaku UMKM harus terus didorong agar mampu mengembangkan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan. Pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan dukungan sesuai dengan program dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut semakin banyak masyarakat yang tertarik mengembangkan usaha, sekaligus mampu memanfaatkan potensi yang ada di desa menjadi produk bernilai ekonomi.

“Harapan kita, sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan membuka wawasan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sehingga usaha yang dijalankan semakin berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga,” pungkasnya.

Reporter : Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!