Aswin Parinduri Sebut Perda UMKM Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
Oplus_131072

Panyabungan, Mandailing Pos – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Aswin Parinduri, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (11/8/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, Aswin didampingi putrinya yang juga Wakil Ketua DPRD Madina, Indah Annisa, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Madina Zubaidah Nasution, serta jajaran pengurus DPD Partai Golkar Madina.

Sosialisasi Perda (Sosperda) tersebut disambut antusias ratusan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemudi, serta para pelaku UMKM.

Turut hadir perwakilan Forkopimcam Panyabungan, Kepala Desa Pidoli Lombang Syawal Nasri, Ketua Lorong Aek Galoga Zulkarnein, perangkat desa, BPD, kaum ibu, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Aswin Parinduri mengatakan UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.

BACA JUGA:  Menjumpai Konstituen di Bandar Panjang Tuo, Aswin Parinduri Dibonceng Naik Sepeda Motor

“Warung kecil, usaha makanan, kerajinan, pertanian yang diolah menjadi produk, usaha perdagangan, usaha ibu-ibu rumah tangga, usaha anak muda, semuanya adalah bagian dari kekuatan ekonomi daerah,” katanya.

Menurut Aswin, lahirnya Perda tentang UMKM penting sebagai upaya memberikan perlindungan sekaligus mendorong kemajuan UMKM di Sumatera Utara.

Ia menegaskan, Perda tersebut tidak boleh hanya menjadi aturan tertulis, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pelaku UMKM, kata dia, harus mendapatkan pembinaan, kemudahan perizinan, akses permodalan, pelatihan, pemasaran, teknologi, serta kesempatan memperluas pasar.

“Ini merupakan Perda yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Perda ini disosialisasikan karena UMKM adalah benteng pertahanan terakhir ekonomi masyarakat, khususnya yang ada di Sumatera Utara,” ucapnya.

Aswin yang merupakan anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII itu mengajak masyarakat agar tidak takut mengembangkan usaha dan bersama-sama membangkitkan perekonomian dari desa.

Ia juga menekankan agar UMKM tidak hanya dijadikan objek program pemerintah, tetapi menjadi subjek pembangunan. Karena itu, pelaku UMKM harus dilibatkan dalam perencanaan, pembinaan, dan pengembangan ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Reses di Padangsidimpuan, Aswin Parinduri Diminta Perjuangkan Pemekaran Provinsi Sumteng

Kepada generasi muda, Aswin mengingatkan agar perkembangan teknologi tidak hanya menjadi tontonan, tetapi dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan usaha, menghasilkan pendapatan, dan membuka lapangan pekerjaan.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKM, termasuk persoalan perizinan, pembinaan, pemasaran, maupun akses terhadap program pemerintah.

“Kalau ada anak muda yang punya usaha, mari kita dorong. Kalau ada pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dalam perizinan, pembinaan, pemasaran maupun akses program pemerintah, tolong disampaikan. Kita jangan diam,” katanya.

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut, Indah Annisa, menekankan pentingnya penguatan akses permodalan, kemitraan, manajemen usaha, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas pemasaran produk UMKM.

Menurutnya, Ranperda tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi koperasi dan pelaku usaha kecil agar dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu, diperlukan penguatan pembinaan dan pendampingan oleh pemerintah daerah untuk membantu pelaku UMKM dalam meningkatkan tata kelola usaha.

“Perda harus hidup. Perda harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan harus mampu menjadi pelindung dan penguat ekonomi rakyat kecil,” tuturnya.

BACA JUGA:  IMAPALA Pekanbaru Soroti Mandeknya Beasiswa di Padang Lawas

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembinaan dan pengembangan UMKM yang cukup banyak terdapat di kawasan Aek Galoga.

Masyarakat juga berdiskusi mengenai upaya pemerintah dalam membantu pembinaan dan permodalan UMKM. Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah perlunya dukungan untuk memperbaiki kemasan produk lokal agar lebih menarik dan mampu dipasarkan sebagai oleh-oleh khas Mandailing Natal.

Reporter: Munir Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!