Kotanopan, Mandailingpos- Kantor Kepala Desa Singengu Julu Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (23/06/2027) di resmikan. Kantor ini dibangun sebagai bentuk pelayanan prima bagi masyarakat.
Hadir dalam peresmian Camat Kotanopan Enda Mora, anggota Koramil 14 Kotanopan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Singengu Julu.
Lahan tempat berdirinya bangunan kantor merupakan tanah yang dibeli secara pribadi Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution Kemudian dihibahkan sepenuhnya untuk kepentingan warga Desa Singengu Julu. Sementara itu, pembangunan gedung kantor dilakukan melalui pemanfaatan Dana Desa.

Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution menegaskan, bahwa kantor desa tersebut sepenuhnya menjadi milik masyarakat Desa Singengu Julu. Ia menyampaikan bahwa keberadaan kantor desa ini bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan sarana tempat pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga.
“Walaupun nantinya saya tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa, kantor ini tetap menjadi hak milik masyarakat Desa Singengu Julu dan harus dijaga bersama,” sebut Maraginda.

Beliau juga menegaskan, kantor desa mulai aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat pada hari berikutnya. Kepada seluruh perangkat desa, khususnya para Kepala Urusan (Kaur), ia menghimbau agar memberikan pelayanan dengan penuh keikhlasan, hati yang tulus, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, Maraginda Hakim Nasution akan menerapkan sistem absensi serta laporan disiplin aparatur desa secara berkala setiap bulan kepada pihak kecamatan. Aparatur desa yang tidak disiplin akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Kotanopan Enda Mora menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas terbangunnya Kantor Desa Singengu Julu. Ia berharap kantor desa yang baru ini dapat menjadi pusat pelayanan publik sekaligus wadah untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Singengu Julu di masa mendatang.
Reporter : Rls



















