Kapolres Berharap Reklamasi di Lahan Eks Tambang Kotanopan Tetap berlanjut

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Kotanopan, Mandailingpos – Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, berharap agar program reklamasi di lahan eks tambang Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal tetap berlanjut.

Menurutnya, kedepan bukan sebatas tanaman jagung saja yang ditanam, tapi juga cetak sawah di lahan yang sudah rusak ini. Sebagai Kapolres, ia mendukung  hasil dari lahan ini nanti bisa dinikmati masyarakat Kotanopan.

Hal itu disampaikan Kapolres Madina saat melakukan patroli dan penertipan PETI di wilayah ini, Rabu (23/4/2025). Kehadiran Kapolres juga di dampingi OPD terkait Pemkab Madina, Camat Kotanopan Muslih Lubis dan Kapolsek Kotanopan AKP. Syarifuddin Nasution.

Disebut Kapolres, reklamasi ini merupakan inisiasi masyarakat, bukan perintah Kapolres. Reklamasi ini juga mendukung program astacita presiden RI, yaitu program menanam 1 juta hektar tanaman jagung.

” Lokasi ini dulunya rusak,  secara perlahan akan diperbaiki. Di belakang saya ada tanaman jagung jilid II yang sudah tumbuh dengan luas sekitar 1 hektar. Sedangkan di lokasi depan, ada juga jagung yang sudah ditanam dengan luas 1,5 hektar. Sekitar 22 hari lagi informasinya akan siap panen ” ujar Kapolres.

BACA JUGA:  SMA Negeri 2 Plus Panyabungan Gelar Rangkaian Semarak Ramadhan

Bukan itu saja, lanjut Kapolres, dengan reklamasi ini masyarakat Kotanopan diharapkan mulai beralih pekerjaan dari penambang ke pekerjaan lain. Ia dan Bupati Madina berkomitmen meniadakan PETI di wilayah ini.

” Kehadiran kami dan OPD terkait, untuk memastikan tindak lanjut keluarnya surat internal Bupati Madina kepada Camat yang menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin lagi. Bupati sedang berupaya melakukan koordinasi  terkait izin wilayah  pertambangan”, sebut Kapolres.

Bukan itu saja, Kapolres juga berharap agar Camat, TNI dan masyarakat mendukung program  reklamasi ini. Begitu juga surat internal Bupati kepada Camat terkait PETI,  agar sama sama dipatuhi untuk tidak lagi melakukan pertambangan tanpa izin.

Tokoh masyarakat Jambur Tarutung, Sutan Parlaungan Lubis juga berharap agar program reklamasi ini tetap berlanjut. Sebab, program ini dengan sendirinya akan mengoptimalkan perbaikan lahan yang sudah rusak.

Reporter : Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!