Pemkab Madina Akan Kembangkan Komoditi Pisang, Nilam dan Serai Wangi

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Bukit Malintang, Mandailingpos – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memaparkan rencana pemerintah setempat untuk membudidayakan pisang, nilam, dan serai wangi dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

Paparan program di sektor pertanian itu disampaikan Saipullah di hadapan jamaah Pengajian Puncak Barokah di Kecamatan Bukit Malintang, Minggu, 8 Februari 2026. Dia menyebutkan, pisang dan nilam adalah komoditas unggulan dari Madina di masa lampau.

Bupati menjelaskan dalam waktu dekat ini, Dinas Pertanian akan membuat perkebunan pisang seluas lima hektare sebagai percontohan. Pengelolaannya akan didampingi oleh profesor di bidang pertanian sehingga hama yang selama ini mejadi momok bagi petani bisa diatasi.

Kebun serei wangi

“Kemudian, rencana yang sudah kami sepakati dari Jakarta dengan tokoh-tokoh Madina adalah kita kembali nanti mengembangkan tanaman serai wangi sama nilam,” lanjut Saipullah.

Dia menjelaskan, untuk pengembangan dua komoditas ini tidak lagi dilakukan seperti di masa lampau yang membiarkan masyarakat bekerja sendiri mulai dari menanam sampai mengolah.

“Saya tahu sudah pernah kita melakukan pekerjaan ini di Madina, tapi karena disuruh rakyat membuatnya, mulai menanam sampai memproduksi, sehingga tidak kompetitif, tidak mendapat keuntungan,” sebut Saipullah.

BACA JUGA:  Rayakan HKN ke-61 Pemkab Madina Gelar Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kebun Nilam

Tak hanya program pertanian, Bupati Saipullah juga meminta dukungan masyarakat dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkotika dan bahaya judi daring.

“​Tolong dijaga keluarga kita, karena kami ulang-ulangi tetap bahaya narkotika, bahaya judi online, lapangan pekerjaan yang sulit, ini juga membuat masyarakat kita rentan untuk melakukan kejahatan,” sebut dia.

Dia pun meminta agar masyarakat di Madina tidak sungkan-sungkan melaporkan para pejabat yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Reporter : Rls

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!