Padangsidimpuan,Mandailinpos – Tokoh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) khususnya Padangsidimpuan berharap, agar H. Aswin Parinduri sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat perjuangkan pemekaran provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) dari Provinsi Induk (Sumut).
Aspirasi itu disampaikan Raja Putra Harahap, salah seorang tokoh masyarakat Kota Padangsidimpuan saat H. Aswin Parinduri melaksanakan reses III masa sidang II 2025-2026 di Lingkungan IV Sitataring Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Padangsidimpuan, Selasa (18/05/2026).
Kegiatan reses ini mendapat sambutan antusias ratusan masyarakat berasal dari berbagai elemen yang ada di lingkungan itu. Tidak terkecuali Ompui sian bagas Godang Raja Putra Harahap, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, barisan kaum ibu dan Naposo nauli bulung.

Hadir juga dalam kegiatan itu Ketua DPD Partai Golkar Tapsel yang juga Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution bersama ketua/anggota Fraksi Partai Golkar Tapsel yaitu Andesmas Siregar, Zulkarnain Dalimunthe dan H. Ali Adanan Nasution.
Kemudian hadir dua orang anggota DPRD Padangsidimpuan, masing- masing Ahmad Maulana Harahap ( Golkar), Marataman Siregar ( Hanura) serta undangan terkait lainnya.
” Besar harapan kami pak Aswin dapat mendorong pemekaran Provinsi Sumteng menjadi kenyataan, sehingga Kabupaten Kota eks Tabagsel ini semakin maju dan berkembang,” ucapnya.
Selain desakan pemekaran Provinsi Sumteng, warga juga berharap kepada anggota DPRD Sumut itu untuk dapat meperjuangkan pembangunan dek penahan/ beronjong guna mengantisipasi pemukiman warga dari luapan banjir sungai Batang Ayumi.
Seterusnya, pengaspalan jalan dari Batunadua hingga perbatasan, pengaspalan jalan ke Poken Jior, hotmik Jalan Sutan Muhammad Atif,dek penahan Aek Sipogas, pembangunan teras masjid dan pengadaan syound sistem untuk pengajian kaum ibu.
Sedangkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut itu dalam kesempatan itu menyampaikan, terkait pemekaran provinsi Sumatera Utara dirinya sangat setuju dipercepat. Namun menurutnya ada kendala utama pemekaran wilayah. Ia bukanlah sekadar MoU yang belum dicabut, melainkan kebijakan moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah otonom baru (DOB) yang masih berlaku secara nasional.

‘ Kebijakan ini belum dicabut Pemerintah Pusat dengan beberapa pertimbangan utama. Jadi proses pemekaran baru bisa kembali dibuka setelah pemerintah secara resmi mencabut moratorium dan menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait desain otonomi yang baru”, sebut Aswin.
Aswin juga menyampaikan, reses bukan sekedar agenda formal anggota dewan. Reses merupakan kewajiban moral dan politik untuk kembali kepada rakyat, mendengar langsung suara masyarakat, melihat langsung persoalan dilapangan dan merasakan denyut kehidupan masyarakat yang sebenarnya.
” Saya datang bukan sekedar berbicara,tetapi juga mendengarkan keluhan masyarakat, baik bidang insfrastruktur, irigasi,pendidikan, kesehatan lapangan pekerjaan dan berbagai persoalan lainnya yang menjadi pekerjaan rumah bersama,” ucapnya.
Sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut, Aswin Parinduri memahami bahwa masyarakat menginginkan hasil nyata. Jadi seluruh aspirasi yang disampaikan dalam reses ini akan dicatat dan perjuangankan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah.
Reporter Munir Lubis



















