Panyabungan, Mandailingpos
Bocah lelaki umur tujuh (7) tahun dirundung malang. Ia menjadi korban pencabulan seorang Lajang Tanggung yang masih satu kampung dengannya. Kejadian naas ini terjadi di Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal beberapa waktu yang lalu dan tengah ditangani Polres Mandailing Natal.
Peristiwa ini bermula ketika korban bersama teman temannya di ajak Pelaku (15) bermain layangan di Persawahan sekitar desa, tepatnya Rabu (5/2) yang lalu. Saat asyik main layangan, Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah gubuk tidak jauh dari lokasi bermain. Dengan bujuk rayu dan ancaman, Pelaku kemudian menyodomi Korban hingga kesakitan.
Menurut Ibu korban, KM (49) saat membuat laporan di Polres Mandailing Natal, kejadian ini terungkap setelah Abang dan teman korban mengadu kepadanya. ” Mulanya anak saya tidak mengaku saat ditanyai. Mungkin anak saya takut dengan ancaman Pelaku” kata KM.
Lebih lajut, Wanita paruh baya ini mengatakan, setelah beberapa kali mendesak, korban sambil terisak tangis akhirnya mengaku sudah di cabuli oleh pelaku. ” Sampai empat kali ditanyakan, baru anak saya mengakuinya” imbuh KM.
Orang tua mana yang mau buah hatinya terluka atau tersakiti. Setelah berembuk dengan pihak keluarga dan tetangga, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Linggabayu. Karena kasusnya menyangkut Undang Undang Perlindungan Anak, pihak Polsek kemudian mengarahkan keluarga korban ke Polres Mandailing Natal.
Masih kata Ibu korban, semenjak kejadian itu anaknya tidak lagi mau bersekolah karena malu dan tertekan. Ia berharap Pelaku secepatnya diproses hukum. ” Kasihan anak saya menangis terus di rumah. Ia juga tidak mau bersekolah karena malu dan tertekan” sambung KM dengan nada sedih.
Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, S.H yang dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025) membenarkan laporan keluarga korban. “Laporan sudah Kita terima, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Bagus.
Editor : Pendy