Kotanopan, Mandailing Pos
Setiap lebaran Idul Fitri, momen pembukaan Lubuk Larangan di wilayah Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal selalu ditunggu – tunggu warga, utamanya para perantauan yang sengaja pulang mudik lebaran.
Lebaran 1446 hijriah ini, menurut data yang diperoleh di Mapolsek Kotanopan, sampai hari ini Jum, at ( 28/03/2025) baru tujuh desa yang melaporkan akan membuka Lubuk Larangan di lebaran Idul Fitri ini.

Berikut jadwal pembukaan Lubuk Larangan di Kecamatan Kotanopan.
Selasa, 01 April 2025, Lubuk Larangan Borala Desa Hutapungkut Julu, pukul 09.00 WIB.
Rabu, 02 April 2025, Lubuk Larangan Masyarakat Umum Desa Hutapungkut Julu pukul 09.00 Wib dan Lubuk Larangan Desa Singengu, pukul 09.00 WIB.
Kamis, 03 April 2025, Lubuk Larangan Desa Hutarimbaru SM pukul 09.00 WIB dan Lubuk Larangan Saba Garabak Hutapungkut Jae
12.00 WIB
Jum’at, 04 April 2025
Lubuk Larangan Pondok Pudung Kelurahan Tamiang
07.00 Wib
Sabtu, 05 April 2025
Lubuk Larangan Hutapungkut Jae 09. 00 WIB
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga meminta agar masing masing panitia dan peserta pembukaan lubuk larangan agar sama sama menjaga kamtibmas di wilayah masing masing
Reporter ; Lokot Husda Lubis