Kotanopan, Mandailing Pos
Anggota Koramil 14 Kotanopan dan Personil Polsek Kotanopan, Sabtu (29/03/2025) turun ke lokasi areal pertambangan wilayah Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal untuk melaksanakan pengawasan dan himbauan.
Himbauan itu disampaikan kepada masyarakat dan pihak pihak terkait untuk tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa izin ( PETI) di wilayah Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan dan di kawasan hukum Koramil 14 Kotanopan dan Polsek Kotanopan.
Terlihat hadir dalam himbauan ini Komandan Koramil 14 Kotanopan Kapten ARH Marito Efendi Harahap dan Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga.
Komandan Koramil 14 Kotanopan, Kapten ARH Marito Efendi Harahap mengatakan, semua masyarakat di himbau agar tidak melakukan penambangan dengan menggunakan alat berat, terutama di kawasan Jambur Tarutung ini.
Disebutkannya, selain memantau dan mengawasi langsung, apakah masih ada atau tidak kegiatan PETI dengan menggunakan alat berat di lokasi ini, kegiatan ini juga bentuk sinergitas TNI dan Polri.
Kapolsek Kotanopan AKP. Parsaulian Ritonga dalam kesempatan itu juga sangat berharap pihak pihak terkait maupun masyarakat untuk tidak melakukan penambangan dengan alat berat.
Pantauan di lokasi, saat anggota Koramil 14 Kotanopan dan personil Polsek Kotanopan tiba di lokasi, tidak ada ditemukan alat berat yang melakukan penambangan.
Beberapa warga terlihat duduk di sekitar lokasi, Komandan Koramil 14 Kotanopan dan Kapolsek langsung menjumpai mereka dan menghimbau untuk tidak melakukan PETI.
Reporter : Lokot Husda Lubis