Panyabungan, Mandailingpos– Viralnya berita guru Sukoco yang mengajar di SDN 328 Sinunukan IV , Kecamatan Sinunukan dilaporkan salah satu orangtua siswa ke Polisi karena di duga melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya, ketua PGRI Mandailing Natal, Defrion, S.Pd angkat bicara, Selasa (28/10/2025l.
Defrion mengatakan, begitu pihaknya mendapat informasi guru Sukoco dilaporkan kepolisi, PGRI Madina langsung mengawal masalah ini sampai ke Polres. Bukan itu saja, pihaknya juga mengadakan investigasi terkait kejadiannya sebenarnya.
” Dari hasil investigasi di lapangan, guru Sukoco dalam melakukan tugasnya profesional. Sayangnya, ada dugaan si anak salah menyampaikan informasi ke orangtuanya. Selain itu, hari ini saya baru dapat informasi dari Polres, antara guru Sukoco dan orangtua sudah mulai ada titik terang untuk berdamai”, sebutnya

Perdamaian ini terjadi berkat dukungan pengurus PGRi, guru guru dan tokoh masyarakat Pantai Barat. Dua atau tiga hari kedepan informasinya akan ada perdamaian.
Defrion juga menghimbau para guru dalam melaksanakan tugasnya harus profesional dan tidak melakukan hal-hal negatif terhadap siswa. Sedangkan kepada orangtua diharapkan bisa memahami apa yang dilakukan guru dalam mendidik anak.
Selain itu, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan berupaya melakukan rapat untuk mengusulkan agar para guru saat menjalankan tugasnya bisa dilindungi. Sebab, kejadian yang dialami guru Sukoco ini membuat semua pihak merugi.
Bukan itu saja, lanjut Efrion, kedepan pihaknya berharap kalau ada lagi masalah guru yang dilaporkan ke polisi, ia berharap ada koordinasi antara pihak kepolisian dengan pengurus PGRI Madina agar dicarikan solusinya.
” Pengurus PGRI Madina akan tetap melindungi anggotanya sepanjang tugasnya dilakukan secara profesional”, sebutnya.
Reporter : Lokot Husda Lubis



















