Tambangan, Mandailingpos – Camat Tambangan Kabupaten Mandailing Natal, Endra Mora Lubis menghadiri rapat pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di desa Pastap, Sabtu malam, (10/5/2025)
Selain Camat, kegiatan yang dilaksanakan di gedung Gedung MDA desa Pastap ini juga dihadiri Kepala Desa Pastap Muhammad Raja, pendamping desa, tokoh masyarakat, naposo nauli bulung, anggota PKK dan unsur lainnya dari masyarakat.
Dalam rapat itu, terpilih sebagai ketua pengurus Koperasi Merah Putih Desa Pastap, Azhari, wakil ketua bidang usaha Ahmad Rifai, wakil ketua bidang anggota Ahmad Rifai, sekretaris Naila Bilqis dan Bendahara Nurjannah.
Camat Tambangan, Enda Mora Lubis dalam kesempatan itu menyampaikan, program pembentukan koperasi ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Menurutnya, gagasan pembentukan koperasi ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan nyata masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan. Fokus utamanya adalah memperkuat sistem ekonomi lokal dengan melibatkan warga sebagai bagian dari sistem usaha bersama.
Program ini digagas Kementerian Koperasi dan UKM dan direncanakan akan resmi diperkenalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.
Kepala desa Pastap, Muhammad Raja menyampaikan ucapan terimakasih kepada Camat Tambangan yang telah hadir di desanya untuk membentuk koperasi ini. Ia berharap karena koperasi ini masih baru bagi masyarakat, tentunya perlu bimbingan dan pendampingan dari kecamatan maupun kabupaten agar berjalan dengan baik.
Reporter : Lokot Husda Lubis