Demi Warisan, Ibu Rela Putri Kandung Digagahi Ayah Tiri

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Asahan, Mandailingpos,-

Ibu mana yang rela buah hatinya celaka. Jika ada, maka ibu yang satu inilah orangnya. Wanita berinisial W ini tega membiarkan Putri kandung yang masih belia menjadi budak seks suaminya sendiri.

Peristiwa memalukan ini terjadi di Asahan sumatera utara dan sudah berlangsung lama. kasus ini baru terungkap Kamis (20/2) kemarin dan tengah di tangani oleh Polres Asahan.

Pencabulan itu sendiri dilakukan oleh S (59),Ayah tiri korban. Remaja yang kini berusia 16 tahun inibahkan telah menjadi budak seks ayahnya sejak menikahi W, ibu kandung korban pada 2019 lalu. Saat pencabulan itu terjadi pertama kalinya korban masih berusia 11 tahun.

Ironisnya, pencabulan itu sepengetahuan ibu kandung korban. Sang ibu bahkan membiarkan dan meminta korban untuk memenuhi nafsu bejat suaminya karena dijanjikan harta warisan.

“Setiap korban tidak mau diajak bersetubuh dengan S, maka S akan memberitahukan kepada W, sehingga W membujuk korban agar mau menuruti kemauan S,” kata Kapolres Asahan AKBP, Afdhal Junaidi, Kamis (27/2/2025) seperti di kutip dari Okezone.com.

BACA JUGA:  Sambut Ramadhan, Polres Madina, OKP dan Ormawa Gelar Bantuan Sosial

Afdhal menyebut kasus ini terbongkar pada Kamis, 20 Februari 2025. Kala itu S kembali memperkosa korban. Tidak tahan terus menjadi budak seks ayah tirinya, korban lalu melapor ke tokoh masyarakat setempat yang selanjutnya menghubungi polisi.

Petugas kepolisian langsung bertindak cepat menangkap S dan W. Mereka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga disangkakan dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tutupnya.

Editor : Pendy

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!