Oleh : Ahmad Salman Farid, M.Sos. Dosen Media Komunikasi dan Penyiaran Islam STAIN Mandailing Natal
Perayaan Hari Pers Nasional seringkali tak lebih dari sekadar pesta pora seremonial yang memuakkan. Kita sibuk bertukar ucapan selamat sambil menutup mata terhadap borok industri yang kian membusuk.
Pertanyaan krusial yang selalu dihindari adalah apakah pers kita benar-benar bernapas dalam ruang yang sehat secara moral atau justru sedang sekarat di bawah ketiak kekuasaan.
Menggembar-gemborkan narasi “bangsa kuat” adalah omong kosong belaka jika jurnalisnya dipaksa menjadi budak objektifitas di tengah tekanan ekonomi dan politik yang sangat subjektif.
Secara konstitusional, UU Nomor 40 Tahun 1999 memang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi. Namun, hukum hanyalah tumpukan kertas tak berjiwa jika keberanian moral dan integritas redaksi dikebiri oleh kepentingan pemilik modal. Tanpa perlindungan nyata bagi mereka yang bertaruh nyawa di lapangan, kemerdekaan pers hanyalah slogan usang yang kehilangan taringnya.
Kita harus berhenti bersikap naif dan mengakui bahwa profesi jurnalis di negeri ini sedang berada dalam kepungan bahaya. Mulai dari teror digital hingga kriminalisasi yang dilegalkan, risiko yang dihadapi pers sangatlah nyata.
Retorika pemerintah mengenai “pers sehat” adalah bentuk kemunafikan publik yang nyata apabila nasib, keselamatan, dan kesejahteraan para kuli tinta masih dibiarkan terlunta-lunta.
Sangat menggelikan ketika publik dengan mudahnya menghujat media sebagai biang kerok polarisasi dan penyebar hoaks. Padahal, para jurnalis sedang bertempur habis-habisan melawan algoritma digital yang brutal demi sebuah verifikasi.
Di era ini, idealisme seringkali tewas di tangan tuntutan trafik dan rating. Namun, itu bukan alasan bagi media untuk melacurkan integritas demi pasar. Tanggung jawab moral media adalah mendikte kebenaran kepada publik, bukan tunduk pada selera rendah massa.
Tanggung jawab moral bukan tentang menjadi netral yang tak berpihak, melainkan tentang keberanian untuk berpihak secara radikal kepada kepentingan rakyat. Jurnalis bukan sekadar alat rekam peristiwa, melainkan algojo bagi para koruptor dan penjaga akuntabilitas kekuasaan.
Saat kebijakan ekonomi mulai mencekik dan anggaran publik dirampok, pers yang sehat harus menjadi ancaman bagi para penguasa, bukan justru menjadi humas terselubung mereka.
Selain itu, model bisnis media yang rapuh adalah bom waktu bagi demokrasi. Ketergantungan absolut pada iklan dan pemodal telah melumpuhkan independensi redaksi hingga ke titik nadir. Kita membutuhkan ekosistem yang adil, bukan hutan rimba yang hanya menguntungkan raksasa informasi. Tanpa perbaikan struktural, jurnalis hanyalah serdadu yang dikirim ke medan perang tanpa senjata.
Hari Pers Nasional harus diubah dari ajang sanjungan menjadi panggung penghakiman. Pemerintah dan taipan media perlu ditagih komitmennya dalam menghormati kerja jurnalistik. Demokrasi yang waras tidak dibangun di atas tumpukan pujian, melainkan dari keberanian untuk menguliti kesalahan diri sendiri.
Bangsa yang kuat hanya bisa tumbuh dari arus informasi yang jujur dan transparan. Pers yang sehat adalah jantung dari kedaulatan itu sendiri. Membiarkan jurnalis dibungkam sama saja dengan membiarkan hak publik untuk tahu dirampas secara paksa. Jika kita terus membiarkan jurnalisme hancur, kita sebenarnya sedang membangun menara kemajuan di atas tanah yang sedang amblas.



















