Kegiatan Sosper, Aswin Parinduri Sebut Warga Huta Tinggi Religius dan Pekerja Keras.

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
oplus_2

Puncak Sorik Marapi, Mandailingpos – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Aswin Parinduri mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Kepemudaan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Balai Desa Huta Tinggi Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal, Selasa ( 02/ 12/2025) lalu.

Tampak hadir Kepala Desa Huta Tinggi Muhammad Taufik bersama jajaran pemerintahan desa dan BPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyakat, Naposo dan Nauli Bulung, barisan kaum ibu dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, legislator dari Fraksi Golkar ini menyampaikan bahwa Huta Tinggi dikenal sebagai desa yang agamais, hidup rukun serta memiliki masyarakat pekerja keras dalam bidang pertanian.

Nilai- nilai ini katanya merupakan kekuatan besar yang harus terus dijaga.Namun, ditengah perkembangan zaman kita juga menghadapi tantangan terutama terkait bahaya narkoba dan pengaruh yang merusak generasi muda.

” Sebagai wakil rakyat di DPRD Propinsi Sumatera Utara, saya berkewajiban hadir ditengah masyarakat untuk menyampaikan regulasi, memberikan pemahaman dan mengajak seluruh warga khususnya pemuda agar menjauhi narkoba dan hidup dalam jalan yang benar sesuai nilai agama dan budaya kita ,” ucapnya.

BACA JUGA:  Masalah Sampah di Kotanopan Mencuat di Reses Aswin Parinduri

Pada kegiatan sosialisasi itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut itu menekankan tiga hal penting, diantaranya pentingnya peran pemuda dalam membangun desa, bahaya narkoba merusak akhlak, kesehatan dan masa depan, kemudian petani yang kuat, desa yang sejahtera.

” Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal memperkuat komitmen bersama untuk menjaga desa, menyelamatkan generasi muda serta membangun masyarakat yang sehat,aman dan penuh keberkahan ,” ujarnya.

Pada bagian lain sosialisasinya, Aswin Parinduri yang juga Ketua DPD Partai Golkar Madina itu, mengajak semua pihak seperti tokoh agama, tokoh masyakat, orang tua dan para pemuda untuk bekerja sama.

” Mari bekerja sama membangun benteng moral dan sosial agar narkoba tidak memiliki ruang di Desa Huta Tinggi ,” harapnya.

Sementara nara sumber Arsidin Batubara menyampaikan bahwa sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Kepemudaan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
ini bukan sekedar formalitas.

Tapi sebagai upaya strategis untuk memperkuat identitas dan karakter kebangsaan khususnya dalam diri generasi muda ditengah-tengah arus globalisasi yang deras, dimana informasi datang tanpa batas.

BACA JUGA:  Bupati Madina Berbagi dengan Anak Yatim dan Piatu

“Generasi muda adalah penjaga masa depan bangsa. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dan menjadi pemicu semangat cinta tanah air dikalangan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045 yang kita cita-citakan ,” pintanya.

Reporter  :  Munir Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!