Aswin Parinduri Sebut Sinergitas Pemerintah dan DPRD, Koperasi dan UMKM Semakin Mandiri

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Mandailingpos Koperasi dan UMKM merupakan kekuatan ekonomi rakyat yang harus terus diperkuat. Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan koperasi dan UMKM semakin maju, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumatera Utara H. Aswin Parinduri saat Sosialisasi Peraturan Daerah tentang penguatan koperasi dan UMKM di desa Hutapungkut Julu Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, Senin ,(16/03/2026).

Dihadapan Kepala Desa Hutapungkut Julu Muhammad Idris bersama perangkatnya, BPD dan ratusan masyarakat, legislator Partai Golkar itu menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Membuka lapangan kerja. Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Dikatakan Aswin Parinduri, anggota DPRD memiliki peran penting dalam mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat agar dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan baik.

” Peran Pemerintah Daerah melalui berbagai program berupaya memperkuat koperasi dan UMKM, mulai dari pembinaan dan pelatihan manajemen usaha. Kemudian, fasilitasi akses permodalan.

BACA JUGA:  Pemdes Botung Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1 Januari - Juli

Pendampingan usaha dan legalitas usaha. Promosi dan pemasaran produk UMKM dan lainnya.Peran ini harus dijalankan perangkat daerah seperti Dinas Koperasi dan UKM.

Sedangkan Indah Annisa, SE, MM sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, koperasi dan UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian masyarakat.

Berdasarkan semangat ekonomi kerakyatan yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Disampaikan Inda Annisa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip koperasi dan asas kekeluargaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Dijelaskan Indah Annisa, ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain, mulai dari peningkatan kapasitas SDM. Pelatihan kewirausahaan, manajemen usaha, dan pengelolaan keuangan.

Selain itu, lanjut Indah Annisa, akses permodalan dan mempermudah UMKM memperoleh kredit usaha seperti program dari Bank Indonesia dan lembaga perbankan lainnya perlu di inisiasi pemerintah agar lebih mudah mendapatkan permodalan.

BACA JUGA:  Ini Pesan Bupati Usai Pantau Aktivitas Gunung Sorikmarapi

Indah Annisa juga berharap kepada masyarakat agar memiliki peran penting dalam penguatan koperasi dan UMKM, yaitu menjadi anggota koperasi dan aktif dalam kegiatan koperasi.

” Mengembangkan usaha secara kreatif dan inovatif. Menggunakan dan mencintai produk lokal. Serta, membangun jaringan usaha yang kuat” , kata Indah Annisa

Reporter : Lokot Husda Lubis

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!