Menyoal Urgensi Kebijakan Injuri Time Suheri

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Editorial, Mandailingpos,-

Pelantikan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utami Nasution tinggal menghitung hari. SAHATA dalam istilah kerennya tidak turut serta dilantik secara Nasional oleh Presiden Prabowo kala itu karena masih tersangkut sengketa PHPU di Mahkamah Konsitusi.

Suka atau tidak, kondisi ini memberikan keuntungan tersendiri bagi Suheri sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina). Ketika Kepala Daerah lain sudah serah terima jabatan, Suheri masih memiliki waktu injuri time sebagai orang nomor 1 di Madina.

Saipullah meski telah ditetapkan sebagai Bupati Terpilih pasca Putusan Mahkamah Konsitusi, masih harus menunggu jadwal pelantikan dari Pemerintah Pusat untuk bisa menggantikan Suheri sebagai Bupati Madina.

Di injuri time ini, publik dikejutkan oleh Rotasi / Mutasi Jabatan yang di lakukan oleh Suheri. Tidak tangung-tanggung, sebanyak 120 PNS di lantik dengan Jabatan Baru di berbagai instansi dan kedinasan.

Kebijakan injuri time ala Suheri ini pun sontak membuat opini publik gaduh. Beberapa media online menyoal rotasi ini karena diduga tidak dalam persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:  Bupati Instruksikan Agar ASN Meningkatkan Disiplin

Kali ini penulis tidak mengurai atau menganalisi tentang legalitas rotasi ini. Namun penulis berfokus terhadap urgensi kebijakan rotasi ini. Seurgen apakah kondisinya sehingga mutasi harus dilakukan? Berbagai spekulasipun timbul di ranah publik Madina.

Rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam setiap pemerintahan. Namun akan terasa janggal bila dilakukan di ujung masa jabatan. Apalagi dilakukan diluar waktu normal alias injuri time.

Secara kewenangan, Suheri memang masih bisa melakukan apapun karena masih menjabat sebagai Bupati Mandailing Natal. Namun bukankah lebih layak yang melakukan Rotasi nantinya Saipullah sebagai Bupati baru. Secara politis, Saipullah adalah penerus estapet pemerintahan Suheri karena pencalonannya didukung oleh oleh Partai pimpinan Suheri. Bahkan Pemerintahan Suheri meski samar samar, bisa dipastikan “cawe cawean” memenangkan Saipullah Atika.

Lantas, apakah hubungan Saipullah dan Suheri sedang tidak baik baik saja ? Atau Suheri tidak percaya kepada Saipullah sehingga Suheri harus melakukan tindakan penyelamatan “Gerbong” di tubuh Pemerintahan pasca ditinggalkannya nanti.

Atau barang kali ini merupakan jurus “Durung” terakhir di sisa masa jabatan. AH ! Banyak spekulasi yang muncul pasca mutasi ini.

BACA JUGA:  Bupati Minta Agar Pelayanan di RSU Panyabungan Maksimal.

Beredar pula kabar, mutasi kali ini tidak melibatkan penuh Atika sebagai Wakil Bupati Aktif dan Wakil Bupati Terpilih. Jikapun dilibatkan tidak sesuai dengan porsi biasanya sehingga mengindikasikan Suheri dan Atika juga retak.

Sudah barang tentu Mutasi ini akan merugikan Saipullah nantinya sebagai Bupati. Format yang ada saat ini pasca mutasi belum tentu sesuai dengan visi pembangunan yang sudah dicanangkan jauh jauh hari oleh Saipullah. Mutasi ini juga sudah pasti akan memperlambat gerak Saipullah dalam menempatkan orang orang pilihan dan kepercayannya mengisi pos pos jabatan tertentu.

Dalam sepak bola injuri time merupakan waktu yang begitu krusial. Banyak sejarah tercipta di masa masa injuri time. Sebuah Kesebelasan yang sudah hampir menang bisa menjadi kalah di waktu injuri time ataupun sebaliknya. Segala trik dan taktik akan dikelurkan pelatih untuk memenangkan pertandingan atau setidaknya mengamankan hasil imbang.Tapi Madina bukanlah tim Kesebelasan.

Kenapa ujung ujungnya membahas kesebelasan sepakbola. Mungkin efek Real Madrid menang 2-1 semalam. Ah !, Biarlah publik menikmati liarnya spekulasi. Wassalam.

BACA JUGA:  Di SMPN 6 Panyabungan, Bupati Berikan Motivasi Kepada Siswa

Redaksi Mandailing Pos

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!